Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Watak Kekuasaan

Oleh: Bambang Arianto

Dinamika politik Indonesia masih saja dipenuhi oleh watak kekuasaan. Hal itu bukan saja terjadi pada pemerintahan sebelumnya, tapi juga dialami oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla). Watak kekuasaan selalu menjadi magnet utama dalam ranah politik Indonesia. Bahkan, paska kontestasi Presidensial 2014, aroma bagi-bagi kekuasaan terutama dalam upaya menempatkan orang yang dinilai berjasa sangat kentara. Termasuk bagi-bagi kekuasaan yang terjadi di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ironisnya, aroma watak kekuasaan juga menyeret nalar politik para relawan Jokowi-Kalla untuk larut dalam permainan politik balas budi. Sebut saja, Cahaya Dwi Rembulan Sinaga yang menjadi komisaris independen Bank Mandiri, Pataniari Siahaan (komisaris Bank Negara Indonesia), Sonny Keraf (komisaris Bank Rakyat Indonesia), Jeffry Wurangin (komisaris Bank Rakyat Indonesia), Refli Harun (komisaris Jasa Marga), dan Diaz Hendropriyono (komisaris Telkomsel). Bahkan, nama Sukardi Rinakit disebut-sebut ditawari masuk jajaran komisaris Bank Tabungan Negara, meskipun akhirnya menolak.
Penempatan sejumlah relawan di sejumlah pos komisaris BUMN memang ada yang dinilai tepat, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yang diberi amanah sebagai komisaris Bank Mandiri. Tetapi, banyak relawan yang kesannya dipaksakan, hanya demi memenuhi watak kekuasaan, sehingga cara-cara nepotisme lebih mengemuka.
Mafhum disadari, bahwa praktik menempatkan sejumlah orang kepercayaan di jajaran BUMN sebenarnya cara-cara klasik seperti kerap dilakukan Presiden sebelumnya, yang mana kala itu peran dan fungsi relawan tidak begitu dominan. Namun, tentulah berbeda jika dibandingkan dengan pemerintahan Jokowi saat ini, yang mana relawan berperan aktif menjadi saluran partisipatoris baru non-partai.
Sejatinya penempatan para relawan harus mengedepankan prinsip manajemen tata kelola, penempatan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan imparsialitas, bukan justru mengedepankan politik balas budi. Alhasil, langkah pemerintah merujuk para relawan menjadi komisaris BUMN dapat menjadi preseden buruk bagi masa depan dan upaya menghidupkan nilai-nilai kerelawanan (volunterimse) di Indonesia.
Kategori Relawan
Mengutip Amalinda Savirani (2015), relawan dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok. Pertama, relawan yang berasal dari mantan aktivis yang terlibat dalam kisaran tahun 1990-an atau lebih dikenal sebagai aktivis gerakan pro-demokrasi untuk menggulingkan rezim Soeharto. Kedua, adalah aktivis dari berbagai organisasi non-pemerintah mulai dari gerakan anti-korupsi, petani dan kelompok masyarakat adat.
Ketiga, adalah seniman dan orang-orang di sektor kreatif. Kelompok pertama dan kedua memiliki agenda politik, namun sayangnya tidak memiliki massa yang jelas. Berbeda dengan kelompok ketiga yang tidak memiliki agenda politik tetapi memiliki banyak jejaring massa dari semua lapisan masyarakat. Hal itu disebabkan bekal popularitas yang dimiliki oleh para artis dan seniman sehingga dapat menarik lebih banyak pendukung dan pengikut.
Kategori tersebut akhirnya dapat menjelaskan soal karakteristik relawan yang muncul dari berbagai aspek kehidupan sekaligus berperan sebagai pengawas dan pengimbang terhadap kekuasaan negara. Sebab, di negara yang sudah mapan dan paling demokratis sekalipun tidak ada suatu jaminan bahwa “trias politika” mengenai pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dapat berjalan dengan baik dan ideal.
Dalam upaya membangun demokrasi ekstra-parlementer, para relawan Jokowi-Kalla sejatinya harus tetap berada diluar pemerintahan sebagai pengawas dan pengontrol pemerintahan. Sebab, tugas utama para relawan adalah meneliti sebab-akibat dari kinerja kebijakan dan program publik. Terutama, soal apakah suatu kebijakan publik dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang atau hanya diputuskan sepihak untuk memenuhi kepentingan politik semata. Langkah taktis tersebut ditujukan untuk menegaskan posisi relawan tidak saja berperan sebagai pengembira, tetapi juga mampu menjadi pengawas pemerintahan Jokowi-Kalla secara komprehensif.
Oleh sebab itu, ada beberapa langkah taktis yang perlu diambil oleh para relawan; Pertama, relawan harus dapat menawarkan wacana pemikiran alternatif di tingkat ideologi sebagai jalan lain atau tandingan bagi konsep kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintahan. Kedua, relawan dituntut bukan sekadar hanya mampu berwacana, melainkan juga memberikan contoh nyata atau konkret mengenai penerapan di lapangan, sehingga mampu menyandingkan wacana publik dengan pemerintah.
Ketiga, relawan harus mampu menyediakan berbagai informasi yang berguna bagi publik terutama seputar kebijakan pemerintahan. Informasi ini sejatinya mampu menjadi suplemen bagi pemberdayaan, pendidikan politik melalui jejaring diskusi secara reguler baik yang dimulai dari kota sampai ke komunitas-komunitas basis di desa. Kondisi ini akan menciptakan suasana dan mendorong orang saling berdiskusi dan melahirkan partisipasi aktif. Hal itu diperkuat dengan lenturnya gerak relawan dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi politik karena tidak terikat oleh partai politik tertentu.
Epilog
Akhirnya, meskipun banyak pihak yang menilai penempatan para relawan di jajaran BUMN, sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat posisi politik pemerintahan Jokowi-Kalla, Namun, penempatan para relawan seperti ini menunjukkan Presiden Jokowi kembali ingkar janji dan telah mengkhianati seruan revolusi mental. Jika cara penempatan ini terus merebak dijajaran BUMN, hal itu semakin menguatkan dugaan yang menilai BUMN adalah “sapi perah” pemerintahan Jokowi-Kalla.
Pada akhirnya, jika para relawan masih larut dalam watak kekuasaan yang sarat politik balas budi, eksesnya hakikat nilai-nilai kerelawanan (volunterisme) akan semakin tergerus. Selain itu, impian para relawan untuk mengawal komitmen pemerintahan Jokowi, terutama menjadikan BUMN sebagai pilar penting dalam pembangunan hanya akan sekedar menjadi basa-basi politik. Walhasil, dalam upaya menagih Nawacita Jokowi-Kalla akan lebih bijak dan arif, para relawan Jokowi-Kalla tetap berada diluar pemerintahan, agar ideologi kerelawanan tidak disesaki oleh watak kekuasaan.***
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Politik dan Pemerintahan (JPP) Fisipol UGM Yogyakarta, dan Pegiat Forum Penulis Muda Jogja.


About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply