Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Emansipasi Tingkat Tinggi

Oleh Ulfa Nurul Wahida
Mahasiswi FITK UIN Walisongo Semarang & Aktivis Muda Gerakan Muslimah RA. Kartini
DALAM buku karya Betty Freidan berjudul “The Feminine Mystique” 1963 dijelaskan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Perspektif virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan sering diperjuangkan oleh orang-orang feminis.
Denyut suara emansipasi yang dikoar-koarkan oleh wanita semakin kuat di tengah cengkraman maut perkembangan zaman. Konsep emansipasi yang diilhami dari gerakan feminisme liberal ini menuntut kesetaraan teruntuk kaum wanita. Tanpa melihat status, golongan, dan agama, apabila dia adalah wanita, mereka wajib dan harus mendapatkan kesetaraan tersebut.
Tidak hanya berperan dalam ranah domestik, bagi wanita, selama mereka mampu dalam menjalankannya, mengapa harus dikungkung dalam ranah domestik saja? Sebuah pertanyaan yang mudah, tapi membutuhkan jawaban secara detail dan komperehensif. Dalam sejarah Indonesia pra kemerdekaan, masyarakat Indonesia, khususnya dari kaum hawa, mengusung Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor gerakan emansipasi wanita pada masa kolonial. Sebab, karena dia-lah yang “teguh” dalam memperlopori gerakan perempuan pada masa itu. Tujuannya adalah agar wanita berhak mendapatkan kesetaraan hak-nya dalam bidang pendidikan. Ingat! Hanya pendidikan!
Alhasil, berkah dan rahmat Tuhan YME terlimpahkan untuk, Kartini. Berkat peran dan perjuangnya dia mampu membawa wanita dalam kemerdekaan. Dulunya wanita hanya berperan sebagai wadah kasur (beranak), dapur (memasak), sumur (bersih-bersih). Kini, pendidikan sudah bisa didapatkan seorang wanita hingga sekarang. Dahulu wanita diperbudak dan terjerumus dalam lembah kegelapan. Kini, keluar dan bebas dengan iringan cahanya yang terang (baca: Habislah gelap, Terbitlah terang). Namun, dengan berputarnya roda kehidupan, keserakahan wanita mulai muncul setelah hak mereka terpenuhi.
Era-globalisasi berjalan begitu cepat, kehausan akan hal yang baru selain di bidang domestik menuntut mereka untuk berekspresi dalamruang yang terbuka. Buktinya, selain dalam bidang pendidikan, kebanyakan wanita sekarang ingin diakui eksistensinya dalam publik dengan cara menggeluti bidang yang mereka inginkan. Banyak dari mereka yang telah berkecimpung dalam organisasi sosial, memiliki profesi dan bahkan meniti karirnya dalam dunia politik.
Kebutuhan tersebut pada dasarnya wajar-wajar saja. Tidak ada yang melarang ataupun bahkan menghalangi. Asal tidak berlebihan, kebutuhan tersebut merupakan hak yang pantas mereka dapatkan. Namun, setelah mendapatkan ruang yang cukup untuk bereksistensi dan sibuk dalam ruang publik, menyebabkan mereka lupa akan kewajiban pokok yang harus dilakukan seorang wanita. 
Ya, kebanyakan mereka lupa, tidak sadar, bahkan tidak memperdulikannya. Kewajibannya sebagai seorang istri dari seorang suami dan ibu dari seorang anak mulai luntur. Yang berperan hanya pembantu, pembantu, dan pembantu. Mereka sibuk dengan profesi dan karir. Dan ini-lah yang disebut “emansipasi tingkat tinggi” alias “kebablasen”.
Peran Mulia Wanita
Di antara persoalan yang sering muncul dalam masyarakat, adalah kedudukan wanita dari berbagai sudut pandang dan perspektif dalam masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat (adat-istiadat) Indonesia memiliki kedudukan berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, bentuk dan susunan masyarakat tempat wanita tersebut berada. Kedua, sistem nilai yang dianut masyarakat yang bersangkutan. Nah, dari sistem nilai ini akan menjadi peran sekaligus berfungsi sebagai pedoman kehidupan mereka. Apabila dalam suatu masyarakat yang dianut berdasarkan ajaran islam, otomatis kedudukan wanita lebih ditentukan ajaran islam sendiri.
Ajaran islam sendiri memberikan kedudukan dan penghormatan yang tinggi kepada wanita, dalam hukum ataupun masyarakat. Terdapat beberapa bukti yang menguatkan argument bahwa ajaran islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada wanita. Bahkan, sebagai bentuk penunjukan betapa pentingnya kedudukan wanita, dalam al-Quran terdapat surah An-nisa (wanita). Tidakhanya al-quran yang menguak eksistensi wanita. Terdapat puluhan hadits Nabi Muhammad yang membicarakan kedudukan wanita dalam hokum dan masyarakat.
Salah satu hadits rasulullah yang sangat volusioner berbunyi “Yang terbaik di antara manusia adalah yang terbaik sikap dan prilakunya terhadap kaum wanita”. Atau pula: “Barang siapa yang membesarkan dan mendidik dua putrinya dengan kasih sayang, ia akan masuk sorga”. Kemudian: “Sorga itu berada di bawah telapak kaki ibu” (hadits). Berdasarkan hadits tersebut, dapat kita lihat betapa muliannya seorang wanita. Apalah artinya karir, apalah artinya profesi, jikalau tugas pokok sebagai seorang wanita. Oleh sebab itu, Islam menetapkan peran wanita sebagai ibu dan meneger rumah tangga. Dan peran tersebut sangat cukup dan tidak lebih, dari pada mengkoar-koarkan suara emansipasi yang berujung tidak berarti.
Merupakan sesuatu yang sangat penting bagi wanita untuk lebih fokus pada perannya. Islam sangat memprihatikan peran dan tugas perempuan. Jika kita membaca hadits, Rasulullah bersabda “Madarasah yang paling utama adalah ibu”. Sebab, ibu-lah adalah kunci lahirnya generasi tangguh yang akan melanjutkan peradaban bangsa yang lebih baik. 
Selain berperan dalam ruang domestik, Islam juga memberi kesempatan untuk perumpuan dalam ruang publik. Al-qur’an dalam khitobnya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat telah menepatkan perempuan pada posisi yang seimbang dengan laki-laki. Keduanya sama-sama dihormati kedudukannya oleh syara’, dilindungi, dan dibebani kewajiban yang sama. (baca:QS al-Nisâ [4]: 32).
Selainitu, Perempuan juga mempunyai kewajiban yang sama dengan laki-laki untuk mewujudkan kebaikan di masyarakat dengan cara amarma’rufnahimunkar, meski caranya berbeda. Dalam surat Ali-Imrân [3] ayat 110, “Kamu adalah sebaik-baiknya umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar”. Nah, dari persepektif di atas telah menunjukkan, bahwasahnya hal pokok yang harus dilakukan seorang perempuan adalah menjalankan perannya dengan benar. Peran dalam ruang domestic, menjadi ibu dan istri. Peran dalam ruang public adalah menebarkan amarma’rufnahimunkar. Iangat, suara emansipasi tidaklah berarti. Justru akan membawa pada kesesatan yang jelas.WaAllahua’lam bi al-showab.(**)
 Radar Bangka Selasa, 21 April 2015

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply