Select Menu

Disciples Menulis

Opini

Artikel Tamu

Inspirasi

Perspektif

Nasihat

» » Menerapkan Sistem Meritokrasi di Kampus

Oleh Mukhlisin
Kampus layaknya suatu negara yang di dalamnya menjalankan sistem pemerintahan mahasiswa. Bisa dikatakan kampus adalah gambaran negara miniatur.
Sebab, di dalam pemerintahan kampus juga menjalankan trias politika: eksekutif, legislatif, dan yudikatf,  sebagai­mana yang ada dalam sistem pemerintahan negara. Yaitu, yang terbentuk dalam Badan Ekse­kutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Ma­hasiswa Jurusan (HMJ), dan Senat Ma­hasiswa (Sema).
Adanya pemerintahan tersebut tiada lain dimaksudkan untuk mengayomi mahasiswa. Artinya, pihak pemerintahan adalah orang-orang yang siap melayani dan mengurusi kebutuhan yang diperlukan mahasiswa. Seperti menciptakan lembaga-lem­ba­ga pendidikan, lembaga pers, lembaga kebahasaan, dan lain sebagainya. Semua itu dibentuk demi meningkatkan kualitas dan integritas mahasiswa. Apabila hal itu dapat berjalan dengan baik, maka akan tercipta sua­sana kampus yang baik dan maju. Sebab, di da­lamnya dihuni oleh mahasiswa yang be­nar-benar memiliki intelektualitas yang tinggi.
Diakui atau tidak, perpolitikan di kampus sangat menentukan maju tidaknya negara Indonesia. Kampus menjadi tempat uji coba politisi muda yang bisa menentukan masa depan bangsa. Apabila politisi kampus mampu menjalankan pemerintahannya dengan baik dan bisa membuat perubahan dan kemajuan di kampusnya, maka ketika mereka terjun dalam pemerintahan negara akan lebih mudah untuk menjalankan sistem yang ada. Sebab, kemampuan mereka dalam bidang politik sudah teruji dan tidak diragukan lagi.
Kaum Medioker
Namun, jika melihat realita yang terjadi, maka bisa dikatakan bahwa pemerintahan kampus telah ”gagal” dalam menjalankan visi misinya. Tujuan politik kampus yang pa­da mulanya untuk mewujudkan kesejah­teraan mahasiswa, kini hanya sebatas angan-angan saja (utopis). Hal itu terjadi karena politik dijadikan sebagai ajang perebutan kekuasaan.
Ketika keadaannya demikian, maka yang terjadi adalah kecurangan-kecurangan dan penyelewengan dalam pemerintahan. Para politisi kampus menjalankan pemerintahan bukan lagi untuk mengayomi dan meng­urusi segala kegiatan mahasiswa, melain­kan untuk meraih jabatan semata. Ketika mereka sudah mengalami disorientasi, maka kecurangan dan penyelewengan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak bisa dimungkiri pasti akan terjadi.
Disadari atau tidak, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan mahasiswa telah  dikorupsi oleh mereka. Uang yang se­ha­rusnya difungsikan untuk mengadakan pro­gram-program kegiatan mahasiswa, akan tetapi hilang entah ke mana. Ini sungguh ironis sekali.
Selain itu, permasalahan yang sedang terjadi di kampus saat ini adalah semakin banyaknya jumlah mahasiswa yang bersikap hedonis, apatis, individualis, dan juga anarkis. Ini adalah salah satu wujud ke­gagalan pemerintahan kampus. Seharus­nya, sebagai pemerintah tentunya menyediakan wadah kegiatan pembelajaran yang bisa menyelamatkan mereka dari sikap yang tidak baik tersebut. Bukan malah membiarkannya.
Semua itu terjadi karena pemerintahan kampus diduduki oleh kaum medioker. Yaitu, mereka yang memiliki kemampuan yang biasa-biasa saja, baik dalam segi manajemen maupun kepemimpinan, sehingga tidak mampu menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya. Akibatnya, keadaan kampus menjadi kurang harmonis, karena ditempati oleh mayoritas mahasiswa yang tidak memiliki sikap idealis.
Jika pemerintahan kampus masih dijalankan oleh kaum medioker, maka jangan harap perpolitikan dapat berjalan dengan baik, sehingga sulit kiranya kampus untuk mengalami kemajuan. Mereka berpolitik akan tetapi tidak mengetahui apa itu hakikat politik, maknanya, serta tujuannya. Yang terjadi bukanlah politik untuk melayani dan mengurusi, melainkan untuk menguasai. Ketika pandangannya demi­kian, maka berbagai cara pun dilakukan de­mi merebut dan mempertahankan ke­kuasaan.
Sistem Meritokrasi   
Melihat kenyataan yang seperti itu, maka kiranya perlu bagi kampus untuk me­nerapkan regulasi baru dalam demokrasi. Dengan harapan agar mahasiswa yang menjadi politisi kampus bukanlah mahasiswa abal-abal, akan tetapi benar-benar memiliki kualitas yang mumpuni dalam bidang politik.
Menurut hemat penulis, sistem meritokrasi merupakan langkah yang tepat un­tuk mengatasi masalah tersebut. Meritokrasi adalah sistem yang menjadikan prestasi sebagai kriteria mengenai siapa aktor yang nantinya berhak menjalankan pemerintah­an kampus. Jadi, ketika sistem ini diterapkan, maka akan terjadi kompetisi yang me­nyenangkan dan hasilnya pun memuaskan. Sebab, bisa dipastikan bahwa yang menang adalah dialah yang berkualitas tinggi, se­hingga sangatlah layak untuk menjalankan, mengatur, dan memimpin pemerintahan kampus.
Adapun langkah riil dari sistem meritokrasi misalnya, bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua BEM, HMJ, dan juga Sema, maka harus bisa meraih nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,5. Selain itu, ia juga harus bisa menulis sebuah karya, bisa berbahasa asing, dan syarat-syarat lain yang bisa meningkatkan kualitasnya.
Regulasi di atas dipandang sangatlah penting demi terciptanya politisi kampus yang benar-benar layak dan pantas menjalankan pemerintaan kampus. Jangan sampai pemerintahan dipegang oleh orang-orang yang kemampuan mereka biasa-biasa saja. Sebab, mereka itulah yang akan me­rusak sistem yang ada. (24)


—Mukhlisin, Ketua DPD Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) IAIN Walisongo Semarang.
Sumber: Suara Merdeka, 15 Desember 2012

About Unknown

Penulis lepas, Direktur Eksekutif Monash Institute Semarang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply